Pada tahun 2012, PT Net Mediatama Indonesia (NET.) ingin membangun sebuah stasiun TV yang membawakan sebuah revolusi media yang maju dan lebih modern yang diprakasai oleh Wishnutama (mantan Direktur Utama Trans TV) dan Agus Lasmono (wakil Komisaris Utama SCTV serta Grup Indika). Pada pertengahan Maret 2013, PT Net Mediatama Indonesia mengakuisisi saham kepemilikan dari PT Televisi Anak Spacetoon (Spacetoon Indonesia) yang sebagian sahamnya dialih oleh Grup Indika sebesar 95% dari saham kepemilikan Spacetoon Indonesia. Sesaat setelah akuisisi saham kepemilikan Spacetoon Indonesia ke NET., akhirnya pada Sabtu, 18 Mei 2013, siaran Spacetoon di jaringan terrestrial menghilang dan digantikan oleh NET. yang memulai siaran perdananya dengan menggunakan frekuensi milik Spacetoon Indonesia di seluruh mantan jaringan frekuensi Spacetoon di Indonesia.
NET. memulai masa siaran percobaan selama satu pekan yang terhitung sejak Sabtu, 18 Mei 2013 sampai menjelang program Grand Launching Media Revolution yang disiarkan secara live pada Minggu, 26 Mei 2013 pukul 19.00 WIB. di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta Pusat. Masa siaran percobaan NET. disiarkan mulai dari pukul 05.00 – 24.00 WIB tanpa ada iklan komersial. Setelah selesai masa siaran percobaan, jam tayang NET. diperpanjang dari pukul 04.00 – 02.00 WIB. Akan tetapi, khusus selama bulan suci Ramadhan siaran NET. menjadi 24 jam nonstop.
Seluruh program-program dari Spacetoon Indonesia dirombak menjadi yang maju dan lebih modern, akan tetapi NET. tetap menayangkan enam program kartun unggulan dari Spacetoon Indonesia yang disiarkan setiap harinya mulai pukul 13.00 – 16.00 WIB dengan nama “NET. Playground” atau “NETOON”.
Proses perubahan Televisi Anak Spacetoon menjadi NET. diduga bermodus jual beli izin. Jual beli izin bertentangan dengan Pasal 34 ayat 4 UU No. 32 tahun 2002 tentang Penyiaran.
“Dalam pengajuan izin Spacetoon, segmennya adalah anak. Dalam proses perubahan, konten yang ditampilkan justru tidak layak untuk anak. Ini bertentangan dengan Pasal 36 ayat 3 UU Penyiaran,” ungkap Koordinator Bidang Isi Siaran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Iswandi Syahputra, seperti dirilis situs KPI Rabu, 05 Juni 2013.
Iswandi menduga, proses perubahan nama dari Spacetoon menjadi NET. bagian dari modus jual beli izin. Untuk itu, pihak KPI mengingatkan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), untuk lebih berhati-hati dan teliti dalam kasus-kasus jual beli izin dengan berbagai modus.
Terkait dengan dugaan itu, pihak PT Net Mediatama Indonesia telah memenuhi undangan KPI untuk menyampaikan klarifikasi seputar perubahan nama dari TV Spacetoon menjadi NET., Rabu, 05 Juni 2013.
Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor KPI Pusat itu, Direktur Utama PT Spacetoon Anak Indonesia atau NET., Deddy Hariyanto, menyampaikan jawaban dan klarifikasi.
Klarifikasi yang disampaikan pihak Spacetoon atau NET. itu akan menjadi pertimbangan KPI sebelum memutuskan langkah selanjutnya.